Oleh: Badrul Tamam
Al-hamdulillah, segala
puji milik Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam teruntuk
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Ada seorang pemuda
bercerita, ia pernah meninggalkan shalat Jum'at dua kali berturut-turut
karena malas. Sebab, di malam harinya ia begadang, sehingga siangnya
terasa ngantuk dan malas-malasan. Pada kali ketiga, ia tertinggal shalat
Jum'at lagi karena ketiduran. Sebab yang ia utarakan, ia bangun sangat
pagi. Kemudian sekitar jam 10 siang rasa kantuk datang. Lalu ia tidur
sampai masuk waktu Jum'at. Karena khawatir sudah tertinggal shalat jika
ke masjid, maka ia shalat Dzuhur empat rakaat di rumahnya.
Kejadian seperti di atas
boleh jadi pernah di alami saudara kita di negeri ini. Begadang
sepanjang malam karena menonton sepak bola, konser musik, atau hanya
kongkow-kongkow bersama teman sehingga siangnya badan lemas dan mata
berat dibuka. Akibatnya, kewajiban setiap sepekan sekali menjadi
korbannya.
Sebagaimana yang sudah
maklum, shalat Jum'at termasuk perkara fardhu. Tidak akan tegak agama
seorang muslim kecuali dengan menunaikan dan menjaganya sebagaimana
shalat-shalat fardhu lainnya. Terlebih, Allah telah firmankan langsung
dalam Kitab-Nya,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ
الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ
خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Hai orang-orang
yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari
Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah
jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Jumu'ah: 9)
Karenanya, meninggalkan shalat Jum'at tanpa sebab yang syar'i (seperti sakit parah, safar, hujan sangat lebat) adalah dosa besar. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memperingatkan dengan keras atas siapa saja yang melalaikannya,
لَيَنْتَهِيَنَّ
أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى
قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
“Hendaknya suatu
kaum berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau Allah akan menutup
hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)
Dalam Musnad Ahmad dan Kutub Sunan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.”
Diriwayatkan dari Usamah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمُعَاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ كُتِبَ مِنَ الْمُنَافِقِيْنَ
"Siapa yang
meninggalkan tiga Jum'at (shalatnya) tanpa udzur (alasan yang
dibenarkan) maka ia ditulis termasuk golongan orang-orang munafik." (HR. Al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir dan dishahihkan Syaikh Al-Albani)
Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,
لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ
“Sungguh aku
berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian
aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan
dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’,
dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat
secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat:
Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)
Karenanya, para pemuda
dan siapa saja yang terlanjur meremehkan shalat Jum'at dan beberapa kali
meninggalkannya agar segera bertaubat kepada Allah dengan penyesalan
yang dalam. Bertekad untuk tidak mengulanginya. Kemudian menanamkan azam
dalam diri akan menjaga shalat Jum'at. Jika tidak, khawatir Allah
menutup pintu hidayah, sehingga ia meninggal di luar Islam. Wallahu
Ta'ala A'lam.